PT Nabila Berkah Konsultan merupakan perusahaan konsultan profesional di bidang perencanaan, perizinan dan legalitas perusahaan.
Perusahaan konsultan profesional yang berfokus pada penyediaan solusi perencanaan bisnis, pengurusan perizinan, dan jaminan legalitas untuk berbagai sektor industri.
PT Nabila Berkah Konsultan (NBK) merupakan Perusahaan Konsultan Perizinan Berbasis Risiko, sebagai penyedia layanan jasa profesional yang membantu Pelaku Usaha dalam mengurus perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sistem ini dikenal sebagai OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia, di mana perizinan diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Perusahaan kami berawal dari sebuah Perusahaan Developer (Pengembang Perumahan) yang berpengalaman lebih dari 15 tahun, telah dikenal dan diakui dengan baik oleh masyarakat, Instansi Pemerintah, serta berbagai Stakeholder lainnya.
Dengan tim yang terdiri dari ahli hukum, konsultan bisnis, dan praktisi perizinan berpengalaman, kami siap memberikan solusi komprehensif untuk kebutuhan bisnis Anda.
Kami telah membantu lebih dari 200 klien dari berbagai sektor industri dalam mengurus perizinan dan legalitas bisnis mereka dengan tingkat keberhasilan yang tinggi.
Pedoman kami dalam memberikan layanan terbaik untuk klien
Nilai-nilai yang menjadi dasar dalam setiap aktivitas perusahaan kami
ekerja dengan jujur, disiplin, setia, konsisten dan tanggung jawab.
Berprioritas dan koordinasi yang baik sopan, ramah serta komunikatif.
Berusaha solutif, kreatif, inovatif dan terus meningkatkan kualitas kinerja.
Informasi legal dan resmi tentang PT Nabila Berkah Konsultan
| Nama Perusahaan | PT Nabila Berkah Konsultan |
| Bidang Usaha | Jasa Konsultan |
| Alamat (Medan) |
Jalan Putri Hijau Baru No 21 Medan - Sumatera Utara Jalan Nusantara/Jalan Dame No 99, Tembung - Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara |
| Alamat (Jakarta) | Komplek Ruko Sektor Blok RF No 28 BSD City Tangerang Selatan |
| nabilaberkahkonsultan@gmail.com | |
| Telepon | +62 813 7063 6225 (Yanti Nabila) |
Landasan hukum yang menjadi acuan dalam layanan konsultasi perizinan kami
Merupakan dasar hukum pertama yang mengatur sistem perizinan berusaha berbasis risiko di Indonesia.
Peraturan pelaksanaan yang mengatur teknis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk klasifikasi risiko dan jenis perizinan yang diperlukan.
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang menyempurnakan pengaturan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 yang menyempurnakan implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Catatan Penting: Tim ahli kami selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam regulasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) untuk memastikan layanan yang kami berikan selalu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Konsultasikan kebutuhan perizinan dan legalitas perusahaan Anda dengan tim ahli kami sekarang juga.
Hubungi Kami Sekarang